POPULARITAS.COM – Gubernur Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah, menetapkan Fadhil Ilyas sebagai direktur utama bank daerah andalan Aceh tersebut. Penunjukan dan penetapan Fadhil sebagai Dirut BAS merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Aceh Syariah yang dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT BAS, di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 8 September 2025.
Sebagaimana diketahui, Fadhil Ilyas yang sebelumnya sempat ditunjuk sebagai Plt Dirut BAS saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT BAS.
Penetapan Fadhil sebagai Dirut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh pada 2 September lalu.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah berlangsung siang ini, Senin (8/9/2025) di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Aceh. Agenda utama rapat adalah pelantikan Direktur Utama baru, Fadhil Ilyas.
Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, membenarkan agenda tersebut
“Iya benar, akan ada RUPS Bank Aceh Syariah dan pelantikan Direktur Utama,” kata Ampon Man kepada Popularitas.com.
Ia menambahkan, rapat tersebut juga menindaklanjuti hasil yang sebelumnya telah diserahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dibahas para pemegang saham. Namun, Ampon Man belum merinci isi dokumen dari OJK maupun keputusan lain yang akan diambil dalam rapat.











Leave a comment