Home News Harimau sumatra masuk ke perkebunan warga di Agara
News

Harimau sumatra masuk ke perkebunan warga di Agara

Share
BKSDA minta warga buat kandang untuk ternak
IHarimau Sumatera. Poto : Dok. BKSDA Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menurunkan tim mengatasi harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) dilaporkan masuk ke perkebunan warga di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kami sudah mengerahkan tim mengatasi harimau yang dilaporkan masuk ke perkebunan warga di Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto dikutip dari laman Antara, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya, dua ekor harimau sumatera, satu induk dan satu anak dilaporkan sering berkeliaran di perkebunan warga di Desa Lawe Pinis dan Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Agus Arianto mengatakan tim sudah memeriksa lokasi keberadaan harimau tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lokasinya berada dalam kawasan hutan yang termasuk habitat satwa dilindungi tersebut.

Namun, tim masih memeriksa lebih lanjut apakah wilayah tersebut masuk dalam kawasan lindung atau areal penggunaan lain atau juga masuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Leuser.

“Wilayah yang dilaporkan berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Leuser. Jadi, tim masih memeriksa lebih detail lagi. Kehadiran tim juga untuk memastikan jangan sampai terjadi konflik harimau dengan manusia,” kata Agus Arianto.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih semua pihak yang mendukung penyelamatan harimau sumatera. Dukungan ini merupakan upaya pelestarian satwa dilindungi di Provinsi Aceh,” kata Agus Arianto.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...