HukumNews

Hasil autopsi tahanan BNNP Aceh tak kunjung keluar, LBH surati Kapuslabfor Polri

Penyelidikan kematian tahanan BNN Aceh dihentikan, keluarga tempuh jalur hukum
Proses penggalian kuburan DY, tahanan BNNP Aceh yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh akan surati Kepala Laboratorium Forensik (Kalabfor) Polri cabang Medan dan Kapuslabfor Polri terkait hasil autopsi jenazah tahanan BNNP, DY yang tak kunjung keluar.

“Tidak ada penjelasan apapun terkait hal itu, makanya kami akan menyurati Kalabfor Sumatera Utara dan Kapuslabfor Polri untuk menanyakan hal tersebut, paling telat besok sudah dikirim,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Muhammad Qodrat kepada popularitas.com, Rabu (8/2/2023).

Sebelumnya, kata Qodrat, pada 1 Februari 2023, Subdit III Jatanras Ditrekrimum Polda Aceh, telah mengirimkan surat terkait perkembangan hasil penyelidikan kepada pihak keluarga.

Di mana, kata dia, isi surat tersebut menjelaskan penyidik telah mengirimkan sampel jaringan organ hati ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dan pada saat ini penyidik menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Laboratorium Forensik Sumut.

“Dan itu informasi terakhir yang kami terima dari penyidik,” sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya menganggap penyelidikan itu terkesan sangat lamban. “Yang jelas penyelidikan kasus ini berjalan sangat lamban. Mengenai alasan kenapa hasil autopsi sangat lambat keluar, semua kemungkinan bisa terjadi termasuk kelalaian atau kesengajaan petugas,” katanya.

Penasihan hukum dan keluarga korban berharap penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu.

“Semua yang terlibat harus diproses secara hukum, jangan ada yang ditutupi atau dilindungi,” harapnya.

Sebelumnya, Tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Aceh melakukan ekshumasi atau penggalian kubur almarhum DY, tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Proses penggalian kubur untuk keperluan autopsi itu dilakukan pada Rabu (4/1/2023) di Pemakaman Umum Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Autopsi itu dilakukan atas permintaan keluarga DY, di mana pihaknya menduga ada unsur penganiayaan di balik kematian almarhum.

Shares: