Home News Hasil pengawasan BB POM Aceh, jajanan takjil di Banda Aceh aman dari zat berbahaya
News

Hasil pengawasan BB POM Aceh, jajanan takjil di Banda Aceh aman dari zat berbahaya

Share
Hasil pengawasan BB POM Aceh, jajanan takjil di Banda Aceh aman dari zat berbahaya
Kepala BPOM Aceh, Yudi bersama Sekdako Banda Aceh, Wahyudi dan Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty saat diwawancarai usai sidak takjil di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (14/3/2024). FOTO : Popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali melakukan sidak sekaligus mengawasi sejumlah pangan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Salah satu lokasi sidak yakni pusat jajanan takjil di Garuda kawasan Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (14/3/2024). Sidak serupa juga dilakukan di Lampineung dan Neusu.

Pantauan popularitas.com, petugas mendatangi sejumlah lapak para pedagang untuk mengambil sampel makanan dan minuman yang akan diuji di mobil laboratorium keliling yang telah standby.

Di dalam mobil laboratorium keliling tersebut, tampak beberapa petugas BPOM lainnya yang sedang melakukan uji terhadap sampel makanan dan minuman yang ada.

Kepala BPOM Aceh, Yudi mengungkapkan, sidak dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijual para pedagang aman dan tak mengandung bahan atau zat yang berbahaya. “Alhamdulillah, tidak ada bahan atau zat-zat berbahaya dalam makanan atau minuman yang diperdagangkan,” ujarnya kepada awak media di lokasi.

“Tidak ada penggunaan boraks, formalin atau pewarna yang dilarang seperti pewarna tekstil dan yang lainnya, semua aman untuk dikonsumsi,” tegas Yudi.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Plt Sekdako Banda Aceh, Wahyudi serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty dan yang lainnya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...