News

Hasil temuan Ombudsman panitia seleksi beasiswa Aceh tidak transparan

Ombudsman RI perwakilan Aceh, menemukan sejumlah faktar bahwa panitia penerimaan seleksi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), tidak transparan.
PT Banda Aceh terima 677 perkara banding selama 2022
Taqwaddin. Foto: Antara

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI perwakilan Aceh, menemukan sejumlah faktar bahwa panitia penerimaan seleksi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), tidak transparan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh, Selasa (12/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, berupa permintaan keterangan dilapangan, pemeriksaan dokumen, serta keterangan saksi ahli, terdapat fakta soal tidak transparansinya panitia seleksi tersebut, tukasnya.

Selain itu juga, panitia seleksi tidak informatif dalam menyampaikan informasi. Jadi, banyak hal yang tidak tersampaikan kepada publik dan. Masyarakat terkait proses seleksi penerimaan beasiswa di lembaga itu.

“Panitia seleksi beasiswa di BPSDM Aceh tidak transparan pada proses akhir,” jelasnya.

Untuk memperkuat dalil pemeriksaan, lanjut Taqwaddin, pihaknya juga telah meminta pandangan dari pihak komisi informasi Aceh (KIA). Dan dari penjelasan lembaga itu, seluruh tahapan seleksi penerimaan beasiswa di BPSDM Aceh, bukan merupakan informasi yang dikecualikan.

“Karna itu, panitia pelaksana harus mengumumkan hasil akhir,” terangnya.

Taqwaddin menuturkan, laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) akan segera diserahkan ke pihak BPSDM Aceh selaku terlapor.

Dalam LAHP nantinya, pihak Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh terlapor, dalam hal ini pihak BPSDM Aceh.

“Pertama, kami meminta agar panitia pelaksana mengumumkan hasil akhir seleksi tersebut. Kedua, agar pihak BPSDM Aceh merevisi Peraturan Kepala Badan tentang Juknis Proses Seleksi Beasiswa Tersebut,” papar Taqwaddin.

Selanjutnya, untuk proses seleksi beasiswa ke depan agar lebih transparan sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik yang macam-macam. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh akan meningkat.

Ketiga, agar Pemerintah Aceh  mengalokasikan penambahan anggaran untuk program beasiswa, baik dalam maupun luar negeri. Sehingga, dengan adanya tambahan anggaran maka kuota untuk beasiswa dapat diperbanyak.

“Ini penting kita sampaikan, agar ke depan panitia harus transparan. Dan terkait penambahan anggaran, supaya penerima manfaat lebih banyak,” ungkap Taqwaddin.

“Nanti generasi penerus Aceh yang berpendidikan tinggi, juga merupakan suatu kebanggan bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya. 

Editor : Hendro Saky

Shares: