News

Hingga Juli 2023, BPKH kelola dana haji sebesar Rp 158 triliun

Jemaah haji kloter 12 saat tiba di Bandara SIM, Aceh Besar, Senin (31/7/2023). Foto: PPIH Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2023, lembaga itu telah mengelola dana haji sejumlah Rp 158 triliun.

“Pada posisi Juli 2023, jumlah dana kelolaan ini mencapai sekitar Rp 158,31 triliun,” kata Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (12/9/2023) sore.

Namun, kata dia, terdapat penurunan dari akhir tahun 2022, yang disebabkan oleh pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di semester pertama. Juni Supriyanto memproyeksikan bahwa dana kelolaan ini akan kembali meningkat menjelang akhir tahun.

Selain itu, tambah dia, nilai manfaat yang telah dicapai hingga Juli 2023 mencapai sekitar Rp 6,36 triliun, dari target hingga akhir tahun 2023 sebesar 10,01 triliun.

Prestasi penting yang dicapai oleh BPKH adalah menjaga laporan keuangan haji dengan konsistensi yang luar biasa. Ini tercermin dalam perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah berhasil diperoleh sebanyak lima kali berturut-turut sejak tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juni Spriyanto menjelaskan bahwa WTP itu diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022.

Kata dia, pencapaian opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut atau quintrick sejak BPKH pertama kali menyusun laporan keuangan pada tahun 2018.

“Tahun 2022 juga merupakan tahun pertama di mana BPKH menyusun laporan keuangan konsolidasian bersama Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai anak perusahaan,” pungkasnya.

Shares: