Home Headline Ingat! Besok ASN Aceh Masih Wajib Masuk Kantor
HeadlineNews

Ingat! Besok ASN Aceh Masih Wajib Masuk Kantor

Share
Ilustrasi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh tetap mewajibkan Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk besok, Sabtu, 1 Juni 2019, mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Rahmat Raden, mengatakan sebenarnya ASN di Aceh sudah cuti. Namun karena besok bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, maka tetap diwajibkan ke kantor dan mengikuti upacara.

“Selesai upacara itu, semua kita udah dipersilahkan untuk cuti. Langsung setelah upacara. Besok kan memang udah hari Sabtu sebenarnya, hari libur,” katanya, Jumat, 31 Mei 2019.

Untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila itu, ASN diminta hadir tepat waktu seperti jam masuk kantor biasanya.

“Dimulai jam 8 sampai dengan selesai. Perkiraan saya, 1 jam selesai lah upacara itu. Habis itu langsung bisa cuti,” paparnya.

Sementara itu, sebut Rahmat Raden, cuti Lebaran ASN di Aceh mulai dari 1-9 Juni 2019. Selain dari waktu yang telah ditetapkan, ASN tidak diperkenankan menambah cuti.

“Tanggal 10 Juni, udah wajib masuk kantor lagi. Kalau ada (ASN) dengan sengaja tidak masuk kantor akan dikenakan sanksi pemotongan TPK sekitar 50 persen,” pungkasnya. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...