POPULARITAS.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan nama-nama tujuh komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026. Mereka terpilih setelah menyisihkan sejumlah calon lainnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh, Muhammad Yunus dalam konferensi pers di Media Center DPR setempat, Rabu (8/12/2021) sore.
Adapun kelima komisioner yang lulus tersebut adalah Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati, dan Bustami.
Sementara lulus cadangan adalah Nashrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad, Khalisil Mukhlis.
Yunus menyampaikan, para komisioner yang lulus tersebut telah melewati serangkaian seleksi hingga fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang dilaksanakan pekan lalu.
“Jadi inilah nama-nama yang kami umumkan,” kata Yunus.
Dia berharap, nama-nama yang lulus tersebut bisa bekerja lebih baik ke depannya. Yunus atas nama Komisi I DPRA juga menyampaikan terima kasih kepada komisioner periode lalu.
“Terima kasih juga kepada KKR yang sudah bekerja sebelumnya juga baik dan ke depannya kita juga berharap lebih baik,” tutur Yunus.