Home News Irjen Firli Bahuri Sedih Banyak Pejabat Ditahan karena OTT
News

Irjen Firli Bahuri Sedih Banyak Pejabat Ditahan karena OTT

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Irjen Firli Bahuri, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 terpilih memiliki banyak pandangan terhadap operasi tangkap tangan (OTT).

Pada saat fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR dia mengungkapkan pandangan soal OTT.

“Jadi kita tahu banyak yang ditahan karena OTT. Jadi mohon maaf ini banyak sekali OTT. Ini buat saya sedih melihatnya. Berarti harus ada yang kita kerjakan ke depannya,” ujar Firli di Komisi III DPR, Kamis (12/9) malam.

Menurut Firli, jika KPK ingin fokus kepada terhadap penindakan, seharusnya lembaga antirasuah itu bisa mengembalikan kerugian negara. Caranya dengan melakukan penyitaan terhadap barang-barang hasil korupsi.

“Paling penting adalah bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara,” tegasnya.

Dalam pandangan Firli, pengembalian kerugian negara menjadi faktor penting. Untuk itu mantan direktur penindakan KPK itu ingin membenahi lembaga antirasuah tersebut.

Bagi dia tujuan pemberantasan korupsi salah satu poin utamannya bukanlah melakukan penghukuman terhadap orang yang berbuat salah.

“Karena sesungguhnya tujuan penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukan ke penjara,” ungkapnya.

Pemikiran Firli ini sejalan dengan pandangan anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya dengan fokus kepada penindakan, dengan melakukan OTT. Sebab, kenyataannya banyak OTT tidak menimbulkan efek jera.

“KPK selama ini dengan segala bentuknya ternyata tidak menimbulkan efek jera. Bahkan banyak penindakan tidak membuat indeks persepsi korupsi menjadi lebih baik,” kata Arsul.

Oleh sebab itu, Sekjen PPP itu menilai dalam pemberantasan korupsi, operasi senyap lembaga antirasuah ini ‎tidak bisa diandalkan dalam kerja-kerja KPK ke depannya.

“Apalagi hanya menyangkut suap yang tidak besar. Padahal ada kasus-kasus korupsi besar seperti mafia pangan, mafia pajak dan lain tidak tersentuh,” pungkas Arsul.*

Sumber: Jawa Pos

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...