POPULARITAS.COM – “Sebelum bersihkan yang lain, bersih saya!” itulah sepenggal permintaan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Chaerul Amir dan seluruh Korps Adhyaksa, pada Rapat Kerja Daerah dan Penyampaian Hasil Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2017, di Hotel Grand Aceh Syari’ah, Selasa (9/1/2018).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh dan sejumlah pejabat kejaksaan lainnya.
Menurut Irwandi, lemahnya penegakan hukum bukan hanya berimplikasi pada sistem pemerintahan dan pelayanan publik, tapi juga berdampak terhadap semua sektor. Oleh karena itu, Pilot Eagle One, Hanakaru Hokagata itu bertamsil, bahwa dirinya membutuhkan pejabat yang mampu menjadi seperti pencuci botol.
“Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih tidak cukup membersihkan dari luar, oleh karena itu, saya butuh pejabat seperti pencuci botol, sehingga pemerintahan ini benar-benar pemerintahan yang bersih di dalam dan tampak pula bersih di luar,” imbuh Irwandi.
Untuk diketahui bersama, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017-2022, Reformasi Birokrasi dan tata Kelola Pemerintahan masih menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Aceh dalam lima tahun ke depan.
“Agar program ini dapat berjalan dengan baik, kami sangat membutuhkan supervisi, pengawasan dan penindakan hukum dari lembaga terkait. Oleh karena itu saya berharap kita dapat bergerak bersama-sama untuk memperkuat Pemerintah Aceh demi tercapainya tujuan reformasi birokrasi. Agar tidak terjadi penyimpangan, saya harap Kejaksaan dapat memantau kinerja saya dan memantau dirinya sendiri,” kata Irwandi.
Gubernur juga mendorong kinerja Kejaksaan di Aceh sebagai lembaga penegak hukum bisa lebih ditingkatkan, dalam memperkuat terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh. Pria yang akrab disapa Bang Wandi itu juga menyambut baik semangat pembenahan yang telah diperlihatkan korps Adhyaksa dengan melakukan reformasi di seluruh jajaran kejaksaan.
Irwandi meyakini, jika semangat pembenahan ini bisa terus dipertahankan, maka kewibawaan hukum akan semakin kokoh. Kewibawaan hukum diyakini akan mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih, kualitas layanan publik yang prima, serta aparatur negara yang profesional.
“Saat ini, ekspektasi masyarakat Aceh akan lahirnya pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, sangatlah tinggi. Harapan itu tentunya harus sejalan dengan penegakan hukum yang tegas dan adil. Oleh karena itu, merupakan tugas dan tanggungjawab kita untuk menghadirkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat yakin bahwa tidak ada sikap inkonsistensi dalam penegakan hukum di tingkat masyarakat,” tutupnya.[acl/rilis]