Home Hukum Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

Share
Kuasa hukum Rusli Bintang ajukan kasasi ke MA terkait sengketa Unaya
Fadjri SH, Kuasa Hukum Rusli Bintang. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli Bintang sebagai pemilik Yayasan Abulyatama Aceh di PN Jantho. Pencabutan tersebut, dilakukan bersama dengan para penggugat lainnya dari Yayasan Abulyatama NAD.

Diduga, pencabutan gugatan yang dilakukan oleh Rosnati Syech, dikarenakan tidak miliki bukti kuat atas berbagai kepemilikan kampus Abulyatama oleh Yayasan Abulyatama NAD.

Pencabutan gugatan itu sendiri, dilakukan oleh Rosnati Syech pada persidangan kedua perkaran gugatan yang diajukannya, Rabu 7 Mei 2025.

Fadjri, Kuasa Hukum Rusli Bintang dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025) mengatakan bahwa, lewat gugatan yang didaftarkan di PN Jantho, Yayasan Abulyatama NAD sebagai penggugat mengklaim sebagai badan penyelenggaran Universitas Abulyatama.

Pencabutan yang dimohonkan para penggugat, didasarkan pada langkah untuk penyempurnaan, ungkapnya. Tapi, sambung Fadjri lagi, hal itu lebih dikarenakan pihak Yayasan Abulyatama NAD tidak dapat membuktikan dalilnya secara hukum dalam sengketa keperdataan. “Kan dalam hukum ada Asas ‘actori in cumbit probatio’ dia yang gugat maka dia yang buktikan,” paparnya.

Padahal pada sidang kedua kata Fajri, majelis hakim yang mengadili perkara telah mengagendakan untuk mediasi sebagaimana mekanisme penanganan perkara perdata pada Pengadilan Negeri. Namun dengan dicabutnya gugatan ini maka persidangan tidak dapat dilanjutkan, demikian Fadjri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...