Home Hukum Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

Share
Kuasa hukum Rusli Bintang ajukan kasasi ke MA terkait sengketa Unaya
Fadjri SH, Kuasa Hukum Rusli Bintang. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli Bintang sebagai pemilik Yayasan Abulyatama Aceh di PN Jantho. Pencabutan tersebut, dilakukan bersama dengan para penggugat lainnya dari Yayasan Abulyatama NAD.

Diduga, pencabutan gugatan yang dilakukan oleh Rosnati Syech, dikarenakan tidak miliki bukti kuat atas berbagai kepemilikan kampus Abulyatama oleh Yayasan Abulyatama NAD.

Pencabutan gugatan itu sendiri, dilakukan oleh Rosnati Syech pada persidangan kedua perkaran gugatan yang diajukannya, Rabu 7 Mei 2025.

Fadjri, Kuasa Hukum Rusli Bintang dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025) mengatakan bahwa, lewat gugatan yang didaftarkan di PN Jantho, Yayasan Abulyatama NAD sebagai penggugat mengklaim sebagai badan penyelenggaran Universitas Abulyatama.

Pencabutan yang dimohonkan para penggugat, didasarkan pada langkah untuk penyempurnaan, ungkapnya. Tapi, sambung Fadjri lagi, hal itu lebih dikarenakan pihak Yayasan Abulyatama NAD tidak dapat membuktikan dalilnya secara hukum dalam sengketa keperdataan. “Kan dalam hukum ada Asas ‘actori in cumbit probatio’ dia yang gugat maka dia yang buktikan,” paparnya.

Padahal pada sidang kedua kata Fajri, majelis hakim yang mengadili perkara telah mengagendakan untuk mediasi sebagaimana mekanisme penanganan perkara perdata pada Pengadilan Negeri. Namun dengan dicabutnya gugatan ini maka persidangan tidak dapat dilanjutkan, demikian Fadjri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...