Home Hukum Jaksa Agung Minta Para Jaksa Cermati Penanganan Kasus UU ITE
HukumNews

Jaksa Agung Minta Para Jaksa Cermati Penanganan Kasus UU ITE

Share
Jaksa Agung tunjuk 11 kepala kejaksaan tinggi, ini daftar namanya
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin meminta kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) di seluruh Indonesia, agar mencermati kasus-kasus yang terkait dengan UU ITE (UU Nomor 19 tahun 2016).

“Mengenai UU ITE, harus betul-betul kita cermati khususnya mengenai beragam jenis delik yang ada di dalamnya serta penerapan asas ultimum remedium,” kata Burhanuddin seperti dilansir laman VIVA pada Rabu (10/3/2021).

Di samping itu, Burhanuddin mengingatkan jajaran jaksa harus betul-betul menyerap makna dari Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Yakni untuk melindungi masyarakat kecil dan menghadirkan rasa keadilan.

“Restorative Justice harus dipandang dari perspektif asas keadilan dan asas kemanfaatan. Oleh karena itu, sebagai manusia kita harus menggunakannya dengan bijaksana dan rasa empati, hadirkan rasa keadilan pada setiap tahapan penyelesaian perkara,” jelasnya.

Jadi, kata dia, para jaksa agar lebih teliti dan cermat dalam melaksanakan tugas pra penuntutan serta tetap memperhatikan petunjuk teknis penanganan perkara. Dia meminta agar dipahami secara saksama unsur-unsur delik dan bukti permulaan.

“Jangan menimbulkan proses penegakan hukum yang serampangan, karena sesungguhnya apa yang kita lakukan akan menjadi refleksi keadilan di mata masyarakat,” jelas dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...