HukumNews

Jaksa target akhir Mei perkara korupsi BOK Pidie Jaya berlabuh ke pengadilan

Penyidik Jaksa saat memeriksa tersangka korupsi BOK. Foto: Kejari Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya akan segera melimpahkan perkara korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan setempat tahun 2019 lalu ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Pelimpahan skandal korupsi dana kesehatan ke pengadilan untuk proses persidangan itu direncakan akan dilakukan pada akhir Mei 2023.

Bahkan saat ini tim penyidik sedang mengebut penyusunan berkas perkara pembegalan keuangan itu untuk dapat secepat dilabuhkan ke meja hijau.

Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Intel Hafrizal menyebutkan, penyusunan berkas perkara dugaan korupsi itu hampir sepenuh rampung.

“Begitu rumpung berkasnya langsung kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” kata Kasi Intel Hafrizal kepada popularitas.com, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Pidie Jaya menetapkan bekas Sekretaris Dinkes M Junet yang menjabat sebagai PPTK dan Bendahara Pengeluaran sebagai tersangka korupsi BOK tahun 2019.

Impack korupsi yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pidie Jaya itu membuat keuangan negara didera kerugian capai Rp 200 juta lebih.

Shares: