News

JARA Minta Insiden Stempel Gubernur di LKPJ Pidie Diusut Tuntas

BANDA ACEH (popularitas.com) – Juru bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Muhammad Nur, mengaku kecewa dengan insiden stempel Gubernur Aceh yang melekat di Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pidie. Dia menilai sejatinya LKPJ adalah pertanggungjawaban pemerintah terhadap penggunaan uang rakyat dan tentunya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

“LKPJ tersebut bukan sebagai bahan candaan sehingga bisa dimanipulatif. Beredarnya stempel palsu di paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten Pidie tersebut dinilai cacat hukum,” kata M Nur kepada popularitas.com, Jumat, 21 Juni 2019 malam.

Dia menyayangkan insiden tersebut yang menyebabkan Pidie mendapat sorotan negatif dari khalayak. Sebagai salah seorang putra daerah Pidie, M Nur meminta aparatur penegak hukum mengusut kasus ini.

“Pembuat dan pengguna stempel palsu tersebut harus segera diproses hukum karena menggunakan stempel palsu sebagai bentuk tindakan kejahatan hukum di Indonesia,” kata M Nur lagi.

Dia menilai kasus LKPJ Bupati Pidie tersebut bukan sebuah kealpaan. Lagipula terdapat tiga paraf dan satu tanda tangan yang dibubuhkan di sana sebelum stempel Gubernur Aceh melekat.

“Ini bentuk kejahatan dan praktek mal administrasi yang kedua kali sehingga  menjatuhkan marwah kabupaten Pidie secara holistik, terstruktur, masif dan sistematis setelah isu pepoyles power,” ungkap M Nur lagi.

Ia juga kecewa melihat Pemerintah Pidie selama ini menjadi bahan candaan dan olok-olok di seluruh Aceh, bahkan diketahui hingga ke Jakarta. Ini pula yang membuat JARA meminta Pemkab Pidie untuk pro aktif melakukan audit investigasi terhadap pelanggaran tersebut.

“Dan segera melakukan permintaan maaf karena kealpaan Pemkab Pidie tersebut telah menyakiti hati masyarakat,” pungkasnya.*(BNA)

Shares: