HukumNews

Jelang Tahun Baru, Petugas Razia Tempat Hiburan

POPULARITAS.COM – Menjelang pergantian tahun baru masehi, tim gabungan di Banda Aceh meningkatkan patroli dan razia sejumlah tempat hiburan. Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di Banda Aceh menjelang pergantian tahun baru.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba di Aceh, khususnya kota Banda Aceh yang merupakan ibukota provinsi.

“Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan seperti tempat karaoke, kafe dan sebagainya,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (30/12/2017).

Katanya, razia yang telah dilakukan tadi malam, seluruh personel gabungan dibagi dalam dua tim. Tim pertama melakukan razia Galery Kate dan Funland yang berada di Kecamatan Kuta Alam. Sedangkan tim kedua melakukan razia di Joe Jazzy Karaoke dan Grand Aceh Karaoke yang berada di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

“Seluruh pengunjung kafe atau tempat hiburan tersebut diperiksa mulai dari identitas hingga dites urine, guna mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak,” jelasnya.

Kendati demikian, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan petugas tidak menemukan adanya narkoba. Termasuk setelah dites urine semua negatif. Meskipun ada beberapa wanita yang diamankan untuk diberikan pembinaan karena berada di karaoke hingga larut malam.

“Setelah didata nantinya dilakukan pembinaan oleh Polisi Syariat Aceh. Razia ini tetap dilakukan kedepannya,” jelasnya.

Tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Satpol PP – WH Aceh, Pomdam IM serta Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, melakukan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan di kota Banda Aceh.[acl]

Shares: