HukumNews

Polisi Minta Ormas Tidak Menggelar Razia Malam Tahun Baru

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan dalam bentuk apapun menyambut perayaan tahun baru 2018,  sesuai dengan aturan dan qanun yang ditetapkan di provinsi Aceh. 

Himbauan larangan itu juga disampaikan kepada para seluruh pengelola pelaku usaha seperti cafe atau warung kopi,  hotel, serta tempat hiburan lainnya untuk tidak memfasilitasi masyarakat mengadakan kegiatan menyambut malam pergantian tahun.

“Kita minta seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun pada malam nanti,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munawar, di Banda Aceh, Minggu (30/12/2017).

Disamping itu, Polda Aceh juga menghimbau kepada seluruh lembaga atau organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukum Polda Aceh,  tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan dalam bentuk apapun seperti razia.

“Jika lembaga atau ormas itu tetap melakukan kegiatan semacam aksi razia maka akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Namu demikian,  bagi masyarakat atau ormas yang mengetahui adanya kegiatan perayaan tahun baru atau kegiatan bersifat melanggar, diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian setempat. 

“Kalau ada yang melihat semacam kegiatan mencurigakan atau berbau perayaan tahun baru langsung laporkan  kepada pihak kepolisian.  Tapi kita tidak membernarkan jika ormas maupun masyarakat untuk main hakim sendiri,” tuturnya.

Untuk menjaga keamanan pada malam pergantian tahun nanti, Polda Aceh  mengerahkan sebanyak 725 personel dari berbagai satuan, dibantu oleh  TNI, Satpol PP/WH, Dinas Perhubungan serta sejumlah unsur terkait lainnya. Mereka  ditempatkan di beberapa lokasi yang dianggap rawan dan perlu diamankan. 

“Seluruh personel itu nantinya juga akan melakukan patroli keliling ke seluruh lokasi yang sudah ditetapkan termasuk  hotel, cafe serta tempat hiburan lainnya,” tutupnya.[acl]

Reporter : Zuhri Noviandi

Shares: