Home News MPU Aceh: Perayaan Tahun Baru Melanggar Syariat Islam
NewsSyariat Islam

MPU Aceh: Perayaan Tahun Baru Melanggar Syariat Islam

Share
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan himbauan bagi masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dalam bentuk apapun. Dikarenakan melanggar dengan ajaran syariat Islam dan dilarang dalam agama.

“Semua kegiatan bersifat untuk menyambut atau merayakan tahun baru jika niatnya untuk itu, baik dilakukan dengan cara zikir atau doa  tetap dilarang dalam agama,” kata Wakil Ketua II MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, di Banda Aceh Minggu (31/12/2017).

Faisal Ali mengatakan, dirinya tidak melarang jika ada kegiatan seperti doa bersama maupun zikir, namun tidak dikaitkan dengan pergantian malam tahun baru.

Kata Faisal,  MPU telah memberitahukan kepada seluruh umat Islam di Aceh melalui dakwah,  bahwa merayakan pergantian tahun baru Masehi tidak ada manfaatnya. Selain itu, dalam konteks agama kegiatan tersebut tidak termasuk dalam kategori syariat.

“Setelah kita melihat, mengkaji, mendalami pengalaman yang sudah ada, maka perayaan menyambut malam pergantian tahun baru itu tidak ada manfaat sama sekali, selain hanya untuk hiburan duniawi semata,” sebutnya.

MPU Aceh berpesan agar masyarakat tidak terbiasa dengan dunia barat melakukan perayaan saat menyambut malam tahun baru, karena hal tersebut dinilai tidak memberikan manfaat.

Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah Kota Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan kepada para pedagang untuk tidak menjual mercon dan terompet.

Sejak sepekan terakhir, Satpol/WH kota Banda Aceh telah melakukan advokasi ke sejumlah tempat dan pedagang yang terindikasi adanya menjual mercon. Namun jika nanti ditemukan maka barang dagangan akan disita.

“Kemarin sudah kita periksa tempat-tempat itu dan mereka sudah taat dengan seruan tersebut, tetapi jika masih ada yang menjual maka semua barang dagangannya akan kita ambil, dan pedagangnya diberikan sanksi teguran,” kata Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Effendi A Latief.

Effendi mengatakan, pihaknya juga telah mengerahkan sebanyak 250 personel dari Satpol/WH untuk diturunkan ke sejumlah titik lokasi yang dianggap  rawan, seperti pantai Ulee Lheue, Blang Padang, depan Masjid Raya Baiturrahman,  Simpang Lima, dan beberapa lokasi lainnya.[acl]

Reporter : Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...

News

Larang Pilot WNI Mendarat di Tel Aviv, Indonesia Kecam Israel

POPULARITAS.COM – Pemerintah Indonesia mengecam kebijakan Israel yang melarang awak pesawat dari...