Home News Jelang tarawih, gempa 5,4 Magnitudo guncang Aceh
News

Jelang tarawih, gempa 5,4 Magnitudo guncang Aceh

Share
Gempa 6,2 Magnitudo guncang Aceh, begini penjelasan BMKG
Ilustrasi gempa. FOTO : Net
Share

POPULARITAS.COM – Gempa bumi tektonik berkekuatan 5,4 magnitudo mengguncang wilayah Aceh, Jumat (7/3/2025) jelang tarawih sekitar pukul 19.42 WIB. Berdasarkan data dari BMKG, gempa ini berpusat di laut pada jarak 82 kilometer arah Barat Daya kota Banda Aceh pada kedalaman 51 kilometer.

Menurut Kepala Stasiun Geofisika Aceh Besar, Andi Azhar Rusdin, gempa ini merupakan gempa dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” ujarnya kepada popularitas.com.

Andi menjelaskan, gempa ini dirasakan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, bahkan getarannya terasa hingga ke Sabang, Aceh Jaya dan Pidie.  “Gempa ini tidak berpotensi tsunami, hingga pukul 20.25 WIB tidak ada gempa susulan yang terjadi,” katanya.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu yang tidak benar. “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...