News

JMSI Aceh luruskan pernyataan Kadis Kominsa

JMSI Aceh ingatkan akun media sosial tak sembarangan kutip berita perusahaan pers

POPULARITAS.COM – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky, luruskan pernyataan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominsa) yang menyebutkan bahwa, Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) daerah berjuluk serambi mekkah itu berada nomor tiga secara nasional.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022), Hendro Saky mengatakan, penyampaian bahwa IKIP Aceh berada pada tiga besar nasional yang disampaikan oleh Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf di salah satu media online adalah keliru, dan tidak benar.

Sebab, kata Hendro Saky, berdasarkan surat yang telah dikirimkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tertanggal 29 Juli 2022, posisi IKIP Aceh berada nomor empat secara nasional dibawah provinsi Jawa Barat, Bali, dan NBT.

Dengan perolehan skor 79,13, Aceh berada satu tingkat di bawah Bengkulu. Namun, secara posisi daerah ujung barat Sumatra itu berada di urutan empat nasional, dan masuk dalam kategori lima besar secara nasional.

Atas kekeliruan yang disampaikan oleh Kadis Kominsa Aceh itu, Hendro Saky meminta kepada yang bersangkutan untuk meluruskan pernyataannya, dan meminta maaf kepada publik, agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan banyak pihak.

JMSI Aceh sendiri, lanjut Hendro Saky, terus mendorong agar Pemerintah Aceh meningkatkan asas keterbukaan informasi publik dalam hal pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, hal itu agar pelayanan publik dan partisipasi serta pengawasan masyarakat dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan.

Shares: