Home News Jokowi: Pemda Tak Boleh Terapkan Lockdown Imbas Corona
News

Jokowi: Pemda Tak Boleh Terapkan Lockdown Imbas Corona

Share
Jokowi klaim RI tak dikenai sanksi FIFA terkait tragedi Kanjuruhan
Presiden Jokowi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan untuk melakukan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. Hanya pemerintah pusat yang boleh memutuskan hal tersebut berkenaan dengan pandemi virus corona (Covid-19).

“Lockdown baik di tingkat nasional, daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Tidak boleh diambil pemda. Sampai saat ini tidak boleh berpikiran kebijakan lokal,” tuturnya di Istana Bogor, Senin 16 Maret 2020.

Jokowi menegaskan hal yang paling penting dilakukan saat ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Tentu dalam upaya mencegah penularan virus corona.

Sebelumnya, Jokowi sudah mengimbau agar masyarakat belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Sudah ada beberapa pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.

“Kebijakan belajar dari rumah bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus untuk ditingkatkan untuk mengurangi Covid-19,” ucap Jokowi.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu menelaah secara mendalam sebelum mengeluarkan kebijakan. Jokowi tak ingin kebijakan yang terbit justru makin memperburuk keadaan. Dia berharap pemerintah daerah bersikap serupa.

Segala informasi, lanjutnya, juga harus dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19. Jokowi ingin pemerintah daerah aktif berkoordinasi sebelum mengumumkan informasi demi mencegah kesimpangsiuran.

Selain itu, Jokowi juga pun mengaku ingin menanggulangi penyebaran virus corona tanpa memberikan dampak ekonomi. Dia tak mau gegabah dalam mengambil sikap.

“Saya terus mengikuti perkembangan covid-19 dari waktu ke waktu, terus memberikan perintah yang terukur agar kita bisa menghambat penyebaran covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi,” katanya.

Hingga Minggu (15/3), telah ada 117 orang positif mengidap virus corona di Indonesia. Bertambah 21 kasus baru dari hari sebelumnya.

Ada beberapa orang yang meninggal dunia akibat virus tersebut. Ada pula yang telah dinyatakan sembuh.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...