News

Jokowi Sebut yang tolak UU Ciptaker karena Hoaks di Medsos

Jokowi Sebut yang tolak UU Ciptaker karena Hoaks di Medsos
Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Humas Kemensetneg/pri.)

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Dia mengatakan aksi demo itu lantaran adanya hoaks mengenai substansi dari UU Cipta Kerja.

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi, mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020) dikutip dari merdeka.com.

Dia pun meluruskan informasi salah yang selama ini beredar di masyarakat. Salah satunya, mengenai penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi.

“Hal ini tidak benar karena faktanya Upah Minimum Regional tetap ada,” jelas Jokowi.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja mengubah upah minimum menjadi per jam tidaklah benar. Kemudian, kabar soal semua cuti dihapus, Jokowi memastikan hal itu tidak benar.

“Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin,” tegas Jokowi.

Demo Penolakan

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa penolakan atas pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Enam polisi dilaporkan luka-luka. Sementara 1.000 orang diberi label sebagai perusuh pun ditangkap.

Tak cuma itu, sejumlah fasilitas umum seperti halte dan pos polisi rusak. Sebanyak 20 halte Transjakarta yang mengalami kerusakan akibat massa demontrasi yang berujung anarkis.

“Diperkirakan kerugian sekitar kerusakan lebih Rp 55 miliar. Jumat pagi ini targetnya adalah seluruh fasilitas publik di Jakarta bisa digunakan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).[acl]

Shares: