Home Hukum JPU tuntut  vonis mati terdakwa kasus korupsi PT ASABRI
HukumNews

JPU tuntut  vonis mati terdakwa kasus korupsi PT ASABRI

Share
JPU tuntut  vonis mati terdakwa kasus korupsi PT ASABRI
Presiden Komisaris PT TRAM Heru Hidayat. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Timur, meminta kpeada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk jatuhkan vonis mati terhadap Heru Hidayat, terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (Persero).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021), mengatakan, hukuman pemberatan terhadap terdakwa Heru Hidayat berupa vonis mati, dikarenakan perbuatan yang bersangkutan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp22,78 triliun.

Dan Heru Hidayat, turut menikmati dana sebesar Rp12,6 triliun dalam kasus korupsi dana PT ASABRI tersebut. “Nilai atribusi yang diterima Heru Hidayat dan jumlah kerugian keuangan negara duluar nalar kemanusiaan, dan meciderai rasa keadilan,” terang Kapuspenkum mengutip tuntutan jaksa.

Pertimbangan JPU lainnya, terdakwa Heru Hidayat tidak memiliki sedikitpun rasa empati berupa itikad pengembalian kerugian keuangan negara. Dan bahkan tidak ada rasa bersalah yang ditunjukkan terdakwa selama berlangsungnya persidangan.

Selain tuntutan mati, JPU juga menuntut Heru Hidayat untuk mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp12 triliun, demikian Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...