POPULARITAS.COM – Polemik isu warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi personel militer Rusia masih terus berlanjut.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan pihaknya menerima pesan dari seorang WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang, mengungkapkan dirinya menerima pesan pribadi dari WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia tersebut.
Pesan tersebut disampaikan dengan harapan dapat diteruskan kepada Menteri Luar Negeri Sugiono.
Yvonne menyebut pesan tertulis tersebut masuk ke nomor pribadinya melalui aplikasi WhatsApp ke nomor ponsel pribadinya.
“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara Kemenlu untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” ujar Yvonne, seperti dilansir dari Antara, Kamis (17/9/2026).
Namun Yvonne tidak mengungkapkan identitas WNI yang mengirim pesan tersebut maupun detail isi pesan chat WhatsApp tersebut.
Yvonne mengatakan Kemenlu hingga kini belum menerima surat resmi dari para WNI tersebut yang ditujukan kepada Sugiono sebagai menteri luar negeri.
Meski demikian, ia memastikan Kemenlu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memverifikasi identitas dan kondisi para WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia.
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menelusuri dan memverifikasi secara komprehensif mengenai isu tersebut,” jelasnya saat jumpa dengan media di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Hingga saat ini, Kemenlu juga masih mendalami proses perekrutan, kontrak kerja, satuan militer, lokasi penugasan, serta aktivitas para individu yang disebut bergabung dengan militer Rusia.
Selain itu, pemerintah menyelidiki dugaan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.
“Apabila ada WNI yang menjadi korban, tentunya kami akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” tegas Yvonne.

Kemenlu mengingatkan Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tanpa izin presiden. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.
Laporan Intelijen Ukraina
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkapkan telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam pasukan militer Rusia.
Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.
Menurut laporan tersebut, para WNI diduga awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji nominal besar. Mereka juga disebut ditawari pekerjaan dengan tugas nontempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.









Leave a comment