Home News Jubir KPK Dipolisikan
News

Jubir KPK Dipolisikan

Share
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Dianysah bersama Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. “Ya (benar dilaporkan),” kata Argo seperti dilansir Okezone, Kamis, 29 Agustus 2019.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus itu dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019. Laporan tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa bernama Agus Zulianto.

Dalam laporan itu, Agus menyatakan ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.

Dia mengatakan, berita yang diduga bohong itu membuat Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korban.

Agung mengatakan ketiganya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (3) mengenai memberikan berita bohong.*

Sumber: Okezone.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...