News

Jubir Mualem : Kebijakan mutasi, demosi dan mutasi jabatan ASN Pemerintah Aceh era Muzakir Manaf-Fadhlullah dilakukan sesuai UU

Jubir Mualem : Kebijakan mutasi, demosi dan mutasi jabatan ASN Pemerintah Aceh era Muzakir Manaf-Fadhlullah dilakukan sesuai UU

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Mualem – Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrat di Pemerintah Aceh bekerja sepenuhnya demi kepentingan rakyat Aceh, bukan untuk kepentingan atasan atau demi mempertahankan jabatan.

“Pengabdian yang tulus dan kerja keras akan berubah kemudahan ada seterusnya kesejahtraan bagi rakyat Aceh,” kata Juru Bicara Mualem – Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman saat konpfersi persi di Banda Aceh, Selasa (24/12/2024).

Menurut pria yang akrab Ampon Man, kebijakan promosi, demosi dan mutasi jabatan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami harapkan nanti bisa bekerja sama dengan baik dan kompak sebagai satu kesatuan sesusai harapan rakyat kepada kita untuk mencapai sejatraa bersaama,” ujarnya.

Selain itu, Ampon Man menengaskan tidak boleh ada pihak-pihak seperti calo, petualang dan pencundang yang mengambil keuntungan dari ASN dalam proses transisi kekuasaan pemerintahan di Aceh.

Ampon Man juga meminta masyarakat agar memberikan waktu untuk Mualem – Dek Fadh selama enam hingga tujuh bulan ke depan untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap segala hal yang telah maupun belum dikerjakan oleh pemerintahan sebelumnya dari masa Gubernur Nova Iriansyah hingga Pj Gubernur Safrizal. “Evaluasi dan audit ini bertujuan untuk mengetahui peluang dan tantangan yang ada, sehingga dapat menjadi landasan bagi pembangunan Aceh ke depan,” pungkasnya.

Shares: