Hukum

Jubir Mualem : Timses 01 jangan cengeng dan seperti anak kecil

Jubir Mualem : Timses 01 jangan cengeng dan seperti anak kecil

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Rozzy Wannela menilai, tim sukses pasangan Bustami-Fadhil Rahmi, jangan cengeng dan seperti anak kecil. Hal tersebut Ia sampaikan terkait dengan berbagai tudingan dan pemberitaan pihak 01 yang kerap menuding berbagai fakta dan peristiwa politik kepada pihaknya.

Menurut Rozzy, karib pria itu disapa, ada sejumlah fakta dan peristiwa politik, seperti kasus penggaranatan rumah paslon, perusakan APK, dosen yang dipecat, pemotongan honor KPPS, dan perusakan kebun cabai warga, hal-hal seperti itu kemudian seperti koor barisan 01 langsung menuding itu perbuatan dari pihaknya.

“Jangan cengeng berpolitik. Suka menuduh itu seperti anak kecil,” kata Rozzy, Kamis (24/10/2024).

Tudingan-tudingan yang kerap dilontarkan oleh juru bicara Paslon 01 atas satu peristiwa politik ke pihaknya, membuktikan tim Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi masih belum matang dan dewasa dalam berpolitik. “Mereka seperti anak-anak, gak dewasa gitu,” ujarnya.

Akibat kebiasaan suka menuding satu peristiwa politik, secara tidak langsung tim 01 telah menempatkan aparat hukum sebagai pihak tertuduh, sebab masyarakat akan menilai bahwa institusi keamanan tidak mampu melindungi warga.

“Tolonglah, kasihan aparat penegak hukum, dikit-dikit menuduh,” pintanya.

Bahwa kemudian proses politik saat ini terjadi riak-riak kecil, hal tersebut tidak perlu kemudian dibesar-besarkan dan diglorifikasi. Tindakan-tindakan timses 01 itu justru semakin membuat masyarakat tidak bahagia menghadapi pesta demokrasi mendatang.

“Mari kita buat Pilkada ini riang gembira, hal-hal kecil tidak perlu dibesar-besarkan,” sebutnya.

Rozzy juga mengajak tim Paslon 01 tidak memainkan drama Korea yang selalu menempatkan dirinya sebagai korban. “Jangan suka play victimlah. Dewasa dikit berpolitik,” katanya.

Dia mencontohkan apa yang terjadi pada pihaknya, ketika mendapatkan kasus-kasus melanggar seperti yang dilakukan oleh Cawagub Fadhil Rahmi, pihaknya langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal tersebut ke Panwaslih. Nah bahwa kemudian diputuskan hal tersebut tidak bersalah, kami menerima hal itu sebagai satu keputusan hukum, sebutnya.

Karna itu, kami mengajak timses 01, untuk lebih melontarkan gagasan-gagasan dan ide serta narasi untuk Aceh kedepan, sebab, wacana-wacana seperti itulah yang dibutuhkan masyarakat, agar pemilih terdidik secara politik menentukan pilihannya berdasarkan konsep dan gagasan para Tim suksesnya masing-masing, demikian Rozzy.

Shares: