Home Hukum Polres Aceh Utara gagalkan penyelundupan ganja 42 kilogram ke Bali
HukumNews

Polres Aceh Utara gagalkan penyelundupan ganja 42 kilogram ke Bali

Share
Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh
Petugas memusnahkan ganja di pegunungan Aceh Besar. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 42 bal atau seberat 42 kilogram yang rencananya akan diedarkan ke Pulau Bali.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi mengatakan selain mengamankan ganja sebanyak 42 bal, petugas juga menangkap satu pelaku berinisial NS (32) warga kabupaten setempat.

“Pelaku ditangkap di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada 5 Juli 2023 lalu. Petugas mengamankan barang bukti 42 bal ganja yang dilakban warna kuning yang disimpan dalam karung pupuk warna putih,” katanya, dikutip dari laman Antara, Rabu (19/7/2023).

Dari hasil interogasi, kata Novrizaldi, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut didapatkannya dari tersangka S yang kini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ganja itu rencananya akan diselundupkan dan diedarkan ke luar Aceh yakni di Pulau Bali dengan harga Rp9 juta per bal,” katanya.

Selain kasus itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan dua tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Jambo Leubok, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur pada Senin (10/7).

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka SI (40) dan MS (38) serta mengamankan satu bungkus sabu paket besar dan dua bungkus paket kecil dengan berat total satu kilogram,” katanya.

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan sebagai penyimpanan serta tempat dilakukan pengedaran narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka sabu itu diperoleh dari S yang kini berstatus DPO,” katanya.

Menurut dia, ketiga tersangka itu terancam hukuman mati dan paling singkap enam tahun kurungan penjara, dan dari hasil pengungkapan kasus narkoba itu, kepolisian telah menyelamatkan generasi bangsa 430 ribu jiwa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...