Home Ekonomi Jumlah Pinjol warga Aceh capai Rp1,83 trilliun
EkonomiNews

Jumlah Pinjol warga Aceh capai Rp1,83 trilliun

Share
Jumlah Pinjol warga Aceh capai Rp1,83 trilliun
Kepala OJK Aceh Yusri
Share

POPULARITAS.COM – Terhitung Mei 2023, jumlah pinjaman online (Pinjol) warga Aceh di sejumlah fintech capai Rp1,83 triliun. Hal tersebut terlihat dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di provinsi Ujung barat Sumatra tersebut.

Ketua OJK Aceh Yusri, dalam keterangan dikutip dari laman Antara, Senin (24/7/2023) mengatakan, Kinerja fintech peer to peer lending atau Pinjol dari jumlah nasabah warga Aceh setiap tahunnya terus meningkat.

Saat ini, katanya, akumulasi pembiayaan warga Aceh yang menggunakan jasa Pinjol capai Rp1,83 triliun sejak pinjaman online diizinkan oleh OJK.

Ia menjelaskan dari akumulasi total pembiayaan dimaksud, telah terdapat pengembalian dari konsumen dan saat ini outstanding pembiayaan sebesar Rp111 miliar atau tumbuh 3,82 persen dari posisi Mei 2022 dengan outstanding sebesar Rp107 miliar.

Peningkatan outstanding pembiayaan P2P diikuti dengan peningkatan risiko kredit dari pembiayaan bermasalah atau tingkat wan-prestasi (TWP90) menjadi 1,58 persen (Mei 2023) atau meningkat dari Mei 2022 sebesar 1,16 persen.

Meskipun demikian, tingkat pembiayaan bermasalah dimaksud relatif masih rendah dan terkendali jika dibandingkan dengan daerah lain.

TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo yang menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.

Untuk itu, agar terhindar dari perlakuan yang tidak pantas dan potensi kerugian, masyarakat Aceh yang ingin memperoleh pendanaan atau berinvestasi melalui fintech P2P diminta agar memastikan perusahaan fintech P2P adalah fintech yang terdaftar di OJK .

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bertransaksi dengan fintech P2P agar memastikan fintech tersebut telah terdaftar di OJK, memahami marjin yang ditetapkan dan lebih disarankan untuk keperluan modal usaha (produktif)” katanya.

Ia menambahkan masyarakat jangan cepat terlena dan tertarik dengan iklan atau promo yang ditawarkan sebab apabila tidak dipelajari dengan baik serta mengecek perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka nasabah akan dirugikan di kemudian hari.

Ia menambahkan OJK Aceh pada semester I tahun 2023 telah melaksanakan sebanyak 19 kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan capaian peserta sebanyak 2.184 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Aceh juga dapat dilihat pada media sosial OJK Aceh (instagram: @ojk_aceh).

“OJK terus berupaya meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat sebagai upaya melindungi nasabah terhindar dari kerugian finansial,” demikian Yusri

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...