Juru damai Aceh Martti Ahtisaari akan dimakamkan di pesisir Hietaniemi
Martti Ahtisaari. Foto: Reuters
Home News Juru damai Aceh Martti Ahtisaari meninggal dunia
News

Juru damai Aceh Martti Ahtisaari meninggal dunia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Juru perdamaian RI dan GAM, Martti Ahtisaari dikabarkan meninggal dunia pada (16/10/2023). Mantan Presiden Finlandia itu meninggal di usia 86 tahun.

Informasi kepergian Martti Ahtisaari untuk selama-lamanya juga diposting di laman resmi Crisis Management Initiative (CMI), cmi.fi pada Senin (16/10/2023).

Martti Ahtisaari, President, Nobel Peace Prize laureate and founder of the CMI, has died on the 16th of October 2023. Martti Ahtisaari was 86 years old. He was born in Vyborg on 23 June 1937,” tulis CMI, Senin (16/10/2023).

Baca: Wali Nanggroe ceritakan peran eks Presiden Finlandia di balik lahirnya KKR

Dikutip dari berbagai sumber, Martti Oiva Kalevi Ahtisaari lahir pada 23 Juni 1937. Ia adalah politikus ​​Finlandia, sekaligus presiden Finlandia kesepuluh (1994–2000).

Martti Ahtisaari juga seorang mediator. Ia tampil sebagai aktor utama di balik penandatanganan perjanjian damai antara GAM dan RI pada Perundingan Damai Helsinki 2005 tanggal 15 Agustus 2005.

Atas perannya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama pada 18 Agustus 2006 di Istana Merdeka, Jakarta.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version