Hukum

Kadis Perhubungan Pidie Jaya sudah diperiksa jaksa terkait dugaan korupsi retribusi parkir

Kadis Perhubungan Pidie Jaya sudah diperiksa jaksa terkait dugaan korupsi retribusi parkir

POPULARITAS.COM – Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepala dinas perhubungan terkait dengan dugaan kasus korupsi retribusi parkir di instansi tersebut.

Dia mengatakan, untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang, salah satunya termasuk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub). “Iya, ada 15 kita panggil untuk meminta keterangan, termasuk salah satunya kepala dinasnya,” katanya kepada popularitas.com, Jumat (7/6/2024).

Dikatakannya lebih lanjut, dugaan korupsi retribusi parkir di dinas perhubungan, saat ini terus dilakukan pengumpulan data, keterangan serta bukti-bukti permulaan. Proses penyelidikan sendiri telah kita mulai pada Mei 2024, tambahnya.

Langkah pemeriksaan itu, sambungnya lagi, guna mengusut adanya potensi korupsi dan dugaan penyelewengan keuangan negara dalam pengelolaan retribusi parkir tahun 2021-2023 di Pidie Jaya.

Dari pemeriksaan awal, jelasnya kemudia, penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam pengelolaan retribusi parkir di dinas perhubungan. Nah, untuk membuktikan hal tersebut, maka diperlukan pemanggilan pihak-pihak terkait guna diminta keterangan. “Ya, termasuk kadisnya juga sudah kita periksa,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Dahlan saat dikonfirmasi popularitas.com beberapa waktu lalu, tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia bahkan mengatakan dirinya belum pernah dipanggil oleh jaksa untuk dimintai keterangan.

“Jangan dimuat dulu ya beritanya. Saya juga belum pernah dipanggil,” katanya kepada popularitas.com, Selasa (4/6/2024).

Shares: