Home Hukum Polda Aceh diminta beberkan aliran dana dugaan korupsi beasiswa
HukumNews

Polda Aceh diminta beberkan aliran dana dugaan korupsi beasiswa

Share
Anggota Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa, Kasibun Daulay. (Riska Zulfira/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa, Kasibun Daulay meminta Polda Aceh transparan dan harus menjelaskan ke publik kemana saja aliran dana dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan sejumlah anggota DPRA pada tahun anggaran 2017.

“Mengingat ini merupakan dana pokir anggota dewan, saya pikir Polda Aceh juga harus transparan kemana saja aliran dana tersebut dan siapa saja oknum dewan yang melakukan penyimpangan,” katanya dalam keterangan, Senin (25/7/2022).

Kasibun Daulay mendukung rencana Polda Aceh untuk mempublikasi nama-nama mahasiswa penerima beasiswa dari BPSDM Aceh yang tidak sesuai syarat. Menurutnya, ini merupakan bagian dari transparansi pihak kepolisian.

“Kita mendorong Polda Aceh untuk membuka nama-nama mahasiswa penerima beasiswa, mengingat perlunya transparansi mana yang berhak dan yang tidak berhak,” kata Kasibun Daulay.

Kasibun Daulay juga mengaku akan selalu mendorong penyidik dalam mendalami mahasiswa bodong yang menerima beasiswa tersebut.

“Penyidik transparan, Polda juga transparan karena hal seperti ini menurut saya informasinya sudah di mereka. Jangan pula yang berbuat si A, tetapi malah yang jadi tersangka si B,” katanya.

Selain itu, Kasibun mengaku sedikit tidak sepakat jika penyidik ingin menelisik terkait kesalahan administrasi, menurutnya hal itu tidak berhak dijadikan objek penyelidikan.

“Hal yang seperti ini kami tidak sepakat jika ini dijadikan objek penyidikan. Karena kadang-kadang ada anggaran beasiswa untuk slot beasiswa yang tidak mampu tapi diberi beasiswa prestasi atau sebaliknya, hal seperti ini kami tidak setuju, apalagi sampai mereka dijadikan tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, Kasibun menyampaikan Anggota Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa menghentikan posko pengaduan setelah pihaknya menerima adanya kepastian dari penyidik bahwa tidak ada tersangka dari kalangan mahasiswa.

“Kemarin kita mendapat kepastian dari Polda Aceh bahwa tidak ada tersangka dari mahasiswa dan kita hentikan hentikan posko itu. Hampir 20 orang sudah membuka informasi ke kita, dan kebanyakan mereka orang yang berhak dan disuruh balikan uang itu,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...