HukumNews

Polda Aceh diminta beberkan aliran dana dugaan korupsi beasiswa

Anggota Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa, Kasibun Daulay. (Riska Zulfira/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Anggota Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa, Kasibun Daulay meminta Polda Aceh transparan dan harus menjelaskan ke publik kemana saja aliran dana dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan sejumlah anggota DPRA pada tahun anggaran 2017.

“Mengingat ini merupakan dana pokir anggota dewan, saya pikir Polda Aceh juga harus transparan kemana saja aliran dana tersebut dan siapa saja oknum dewan yang melakukan penyimpangan,” katanya dalam keterangan, Senin (25/7/2022).

Kasibun Daulay mendukung rencana Polda Aceh untuk mempublikasi nama-nama mahasiswa penerima beasiswa dari BPSDM Aceh yang tidak sesuai syarat. Menurutnya, ini merupakan bagian dari transparansi pihak kepolisian.

“Kita mendorong Polda Aceh untuk membuka nama-nama mahasiswa penerima beasiswa, mengingat perlunya transparansi mana yang berhak dan yang tidak berhak,” kata Kasibun Daulay.

Kasibun Daulay juga mengaku akan selalu mendorong penyidik dalam mendalami mahasiswa bodong yang menerima beasiswa tersebut.

“Penyidik transparan, Polda juga transparan karena hal seperti ini menurut saya informasinya sudah di mereka. Jangan pula yang berbuat si A, tetapi malah yang jadi tersangka si B,” katanya.

Selain itu, Kasibun mengaku sedikit tidak sepakat jika penyidik ingin menelisik terkait kesalahan administrasi, menurutnya hal itu tidak berhak dijadikan objek penyelidikan.

“Hal yang seperti ini kami tidak sepakat jika ini dijadikan objek penyidikan. Karena kadang-kadang ada anggaran beasiswa untuk slot beasiswa yang tidak mampu tapi diberi beasiswa prestasi atau sebaliknya, hal seperti ini kami tidak setuju, apalagi sampai mereka dijadikan tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, Kasibun menyampaikan Anggota Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa menghentikan posko pengaduan setelah pihaknya menerima adanya kepastian dari penyidik bahwa tidak ada tersangka dari kalangan mahasiswa.

“Kemarin kita mendapat kepastian dari Polda Aceh bahwa tidak ada tersangka dari mahasiswa dan kita hentikan hentikan posko itu. Hampir 20 orang sudah membuka informasi ke kita, dan kebanyakan mereka orang yang berhak dan disuruh balikan uang itu,” pungkasnya.

Shares: