Home Hukum Polisi tangkap satu pelaku pembunuhan wartawan
HukumNews

Polisi tangkap satu pelaku pembunuhan wartawan

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawan Raja Ampat Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45) pada Selasa (19/7/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Selasa (26/7/2022) mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial R alias O.

“Pelaku yang sudah ditangkap berinisial R,” kata Ahsanul.

Namun Ahsanul belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait detail penangkapan pelaku pembunuhan terhadap Firdaus tersebut.

“Mohon bersabar,” ujar Ahsanul.

Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron.

“Sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang lain. Mohon doanya agar segera tertangkap pelakunya,” tutur Ahsanul.

Sebelumnya, Firdaus Parlindungan Pangaribuan ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Firdaus ditemukan dengan luka robek di kepala sebelah kiri, belakang telinga dan di bawah mata. Firdaus diduga tewas akibat dikeroyok.

Adik korban, Dewi Santi Pangaribuan mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke Polsek Kramat Jati yang teregistrasi dengan nomor 78/K/ VI/2022/Sek.Kr.Jati.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Firdaus berjumlah tiga orang. Sedangkan pelaku utama dalam kejadian berjumlah dua orang yang merupakan ayah dan anak. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...