Home News Kajati Aceh Lantik Kardono sebagai Kajari Abdya
News

Kajati Aceh Lantik Kardono sebagai Kajari Abdya

Share
Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH menyematkan pin kepada Kardono SH MH usai diambil sumpah dan dilantik sebagai Kajari Abdya, Kamis (22/1/2026) di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh. Poto : HO| Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kardono SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (22/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh dan disaksikan oleh para pejabat utama Kejati Aceh serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.

Pengangkatan Kardono sebagai Kajari Abdya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum dilantik secara definitif, Kardono menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Aceh.

Ia juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Aceh Abdya sejak 26 Desember 2025, menyusul meninggalnya pejabat sebelumnya, Bambang Heripurwanto.

Bambang Heripurwanto meninggal dunia pada Kamis, 25 Desember 2025, di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh setelah menjalani perawatan medis.

Sementara itu, jabatan Kabag TU Kejati Aceh selanjutnya diemban oleh Teguh Imanto, SH MHum yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalimantan Utara.

Dalam arahannya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru dilakukan melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

“Tunjukkan kinerja dan karya terbaik bagi institusi dan masyarakat. Curahkan seluruh keahlian, kemampuan, serta pengetahuan dengan disiplin dan integritas, serta jaga nama baik pribadi maupun institusi,” ujarnya.

Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh menekankan empat instruksi utama, diantaranya memastikan Kejaksaan selalu hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, seluruh jajaran diminta mendukung penuh upaya Jaksa Agung dalam mengembalikan marwah Kejaksaan.

“Saya minta seluruh jajaran melaksanakan pengawasan melekat, serta menjauhi pelanggaran etik dan pidana, dan perilaku flexing,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...