Home News Kajati Aceh Lantik Kardono sebagai Kajari Abdya
News

Kajati Aceh Lantik Kardono sebagai Kajari Abdya

Share
Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH menyematkan pin kepada Kardono SH MH usai diambil sumpah dan dilantik sebagai Kajari Abdya, Kamis (22/1/2026) di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh. Poto : HO| Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kardono SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (22/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh dan disaksikan oleh para pejabat utama Kejati Aceh serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.

Pengangkatan Kardono sebagai Kajari Abdya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum dilantik secara definitif, Kardono menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Aceh.

Ia juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Aceh Abdya sejak 26 Desember 2025, menyusul meninggalnya pejabat sebelumnya, Bambang Heripurwanto.

Bambang Heripurwanto meninggal dunia pada Kamis, 25 Desember 2025, di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh setelah menjalani perawatan medis.

Sementara itu, jabatan Kabag TU Kejati Aceh selanjutnya diemban oleh Teguh Imanto, SH MHum yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalimantan Utara.

Dalam arahannya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru dilakukan melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

“Tunjukkan kinerja dan karya terbaik bagi institusi dan masyarakat. Curahkan seluruh keahlian, kemampuan, serta pengetahuan dengan disiplin dan integritas, serta jaga nama baik pribadi maupun institusi,” ujarnya.

Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh menekankan empat instruksi utama, diantaranya memastikan Kejaksaan selalu hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, seluruh jajaran diminta mendukung penuh upaya Jaksa Agung dalam mengembalikan marwah Kejaksaan.

“Saya minta seluruh jajaran melaksanakan pengawasan melekat, serta menjauhi pelanggaran etik dan pidana, dan perilaku flexing,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...

EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...