POPULARITAS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, H Iqbal menyebutkan, provinsi Aceh cenderung tidak ada konflik antara agama.
Hal itu disampaikan disampaikan Puslitbang Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Aceh menggelar FGD Kerukunan Umat Beragama di Aceh, Senin (29/9/2020) di ruang Kemenag Aceh.
“Kita di Aceh, sebenarnya cenderung tidak ada konflik beragama, baik intern agama atau antar umat beragama, walaupun non muslim minoritas disini,” kata Iqbal seperti dilansir laman resmi Kemenag Aceh.
Menurutnya, kalau pun ada sedikit gesekan, itu telah dapat diselesaikan. Hanya sebagian oknum yang masuk ke ranah SARA.
“Kami selalu berupaya dan melakukan sosialisasi terhadap keberlangsung kerukunan umat beragama di Bumi Serambi Mekkah,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa di Aceh terkait regulasi kerukunan umat beragama sudah sangat jelas.
“Persoalan regulasi sudah sangat jelas, ada Undang-undang, Qanun dan Pergub yang mengatur tentang kehidupan umat beragama dan pendirian rumah ibadah, hanya saja ketidakpatuhan terhadap regulasi yang memunculkan gejolak dan gesekan,” jelasnya.
Khusus Aceh, pemberlakuan qanun nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah masih diterapkan hingga saat ini.
Ia mengharapkan FGD tersebut menghasilkan rekomendasi yang tepat, penyusunan form kerukunan umat beragama yang lebih baik.
“Mudah-mudahan ada solusi lebih cepat dan bijak sehingga kerukunan tetap selalu terjaga dan terawat. Dapat memberikan pencerahan. Ke depan ketika ada penilaian akan menghasilkan indek kerukunan yang lebih baik,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ismail dari Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ), Novi Dwi Nugroho, Ketua FKUB Aceh, H M Nasir Zalba SE dan Kasubbag Ortala dan KUB, H Nasril Lc MA, akademisi UIN Ar-Raniry dan awak media.[acl]