HukumNews

Kamaruddin Andalah Pj Bupati Pidie Jaya

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Rabu, (14/2), melantik Kamaruddin Andalah sebagai Pejabat (Pj) Bupati Pidie Jaya. Pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Kegubernuran tersebut, turut dihadiri sejumlah pejabat eselon II Setda Aceh.

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Rabu, (14/2), melantik Kamaruddin Andalah sebagai Pejabat (Pj) Bupati Pidie Jaya. Pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Kegubernuran tersebut, turut dihadiri sejumlah pejabat eselon II Setda Aceh.

Dalam amanatnya saat pelantikan Kamaruddin Andalah, Irwandi Yusuf meminta kepada Pj bupati tersebut untuk dapat melaksanakan urusan pemerintahan selama masa Pilkada, sebab Bupati Pidie Jaya saat ini, Aiyub Abbas, tengah mengambil cuti kampanye untuk berkompetisi kembali sebagai kandidat kepala daerah dikabupaten tersebut.

Gubernur juga mengharapkan kepada Pj Bupati yang akan bertugas selama 15 Februari-23 Juni 2018, untuk mampu menjaga netralitas aparatur negeri sipil atau ASN selama pelaksanaan Pilkada, hingga pemungutan suara. “Tugas penting lainnya bagi seorang Pj adalah menjaga netralitas ASN,” tukasnya.

Sebagaimana keputusan Mendagri, sambung Irwandi Yusuf, seorang Pj juga berkewajiban untuk segera mencairkan dana untuk pelaksanaan Pilkada yang telah dianggarkan pada APBK Pidie Jaya, dan selain itu, dapat berkoordinasi dengan Forkopimda dalam memutuskan persoalan daerah.

Reporter : Saky

Shares: