POPULARITAS.COM – Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN hingga Bea Cukai mengamankan kapal yang diduga membawa satu ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya menangkap delapan orang, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
“Tersangka yang diamankan delapan orang (tujuh WNI dan satu WNA),” kata Kristian kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, setelah diamankan, kapal tersebut langsung dibawa oleh petugas Direktorat Polisi Perairan (Polair) dan Bea Cukai.
“Kapal bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” ujar Kristian.
Meski demikian, Kristian belum memaparkan secara terperinci identitas para tersangka maupun kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyatakan, bahwa Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan menyampaikan informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut.
“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” tutupnya.








Leave a comment