Home News SIKIM Nilam Aceh Jaya produksi sabun dan parfum
News

SIKIM Nilam Aceh Jaya produksi sabun dan parfum

Share
SIKIM Nilam Aceh Jaya produksi sabun dan parfum
Sejumlah produk turunan nilam yang di hasilkan dari SIKIM Aceh Jaya. FOTO : Disperindagkop Pemkab Aceh Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Nilam Aceh Jaya, telah produksi bahan produk turunan dari nilam, diantaranya sabun, dan parfum.

Selain itu juga, terdapat produk lain yang dihasilkan dari SIKIM Nilan tersebut, yakni, minyak mentah nilam, pupuk organik, parfum nilam EDP, parfum EDT, parfum EDC, hand sanitizer besar, dan kecil, body soap cair botol, body soap cair refil, balsem cair, body bitter.

“Alhamdulillah, saat ini ada 13 produk turunan nilam yang sudah kita produksi,” kata Cut Evarafika, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop Aceh Jaya, Minggu (15/1/2023) dikutip dari Antara.

Saat ini, sambungnya, pihaknya telah mengajukan izin edar sejumlah produk yang dihasilkan, seperti handbody lotion, parfum, dan lainnya. “Semoga izin edar bisa keluar. Jadi bisa segara dipasarkan,” ujarnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...