News

Kapendam IM : Jika terbukti bersalah, Serda DAR terduga pelaku penusukan warga Aceh Jaya akan dihukum berat

Kapendam IM : Jika terbukti bersalah, Serda DAR terduga pelaku penusukan warga Aceh Jaya akan dihukum berat
Salah satu pelaku penusukan dua warga Aceh Jaya yang merupakan oknum tentara ditangkap, Jumat (15/3/2024) sore. FOTO : Humas Polresta Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Iskandar Mudah, Kolonel Inf Alim Bahri memastikan bahwa, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan menghukum seberat-beratnya kepada Serda DAR, jika nanti yang bersangkutan terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus penusukan warga Aceh Jaya beberpa hari lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapendam IM dalam keterangannya kepada popularitas.com, Minggu (17/3/2024) di Banda Aceh.

“Kita pastikan, jika memang terbukti terlibat, maka kepada Serda DAR akan diberlakukan ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota militer,” katanya.

Saat ini, pihak Pomdam IM dan Rindam IM tempat asal kesatuan serda DAR terus melakukan pemeriksaan intensif. Langkah itu, untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Kodam IM berjanji akan terus berkoordinasi untuk mengawal ketat kasus tersebut. Begitu pun jika nanti ada perkembangan lanjut, kata dia, akan disampaikan di lain kesempatan.

“Saya mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini,” ucap Kapendam.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa dua warga Aceh Jaya yakni Almizan dan Fakhrulrazi mendapat serangan tusukan brutal pada Jumat subuh kemarin.

Peristiwa itu terjadi di rumah kost mereka di Gampong Geuceu Inem, Kecamatan Banda Raya sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya terpaksa dirawat do RSUD Zainoel Abidin.

Dari penyelidikan sementara, Serda DAR akhirnya ditangkap tim gabungan TNI-Polri Jumat sore. Ia pun mengakui perbuatannya dilakukan bersama AL yang kini masih buron.

Shares: