HukumPemilu 2024

Kapolres Aceh Barat ingatkan warga tak sebar hoaks pasca Pemilu 2024

Polres Aceh Barat tetapkan ibu kandung Berly tersangka, Kapolres : langsung kita tahan
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

 

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana ingatkan masyarakat di daerah tersebut, untuk tidak menyebarkan hoaks pasca Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan perwira menengah lulusan Akpol 2002 itu menyikap banyaknya beredar konten-konten yang bersifat berita bohong.

“Saya ingatkan masyarakat, menyebar berita bohong atau hoaks terkait dengan Pilpres 2024 adalah tindakan pidana dan bisa di proses hukum,” kata AKBP Andi Kirana kepada popularitas.com, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, saat ini, proses Pemilihan legislatif dan presiden telah usai. Pihak penyelenggaran Pemilu tengah melakukan proses rekapitulasi atau perhitungan suara guna memastikan suara rakyat tidak salah gunakan.

Oleh karna itu, pihaknya berharap, masyarakat menunggu proses itu dengan sabar. Nah, sembari menanti perhitungan dan rekapitulasi, partisipasi warga bisa ikut serta melakukan pengawasan.

Nah, sembari menunggu tahapan rekapitulasi, dirinya meminta warga untuk tidak memproduksi konten hoaks terkait dengan Pemilu 2024 dan kemudian menyebarkannya. Sebab hal itu dapat berpotensi menimbulkan friksi dan perpecahan ditengah masyarakat.

Jika pihaknya mendapatkan hal tersebut, Polres Aceh Barat akan melakukan tindakan-tindakan tegas. Langkah tersebut dimaksudkan agar para pihak yang berupaya mendorong perpecahan melalui konten-konten hoaks dapat diminimalisir. “Saya ingatkan, ada ancaman pidana bagi para penyebar hoaks atau berita bohong,” tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: