Home Hukum Kapolres Aceh Barat ingatkan warga tak sebar hoaks pasca Pemilu 2024
HukumPemilu 2024

Kapolres Aceh Barat ingatkan warga tak sebar hoaks pasca Pemilu 2024

Share
AKBP Yhog Hadi Setiawan Kapolres Aceh Barat, Andi Kirana Wadirlantas Polda Aceh
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

 

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana ingatkan masyarakat di daerah tersebut, untuk tidak menyebarkan hoaks pasca Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan perwira menengah lulusan Akpol 2002 itu menyikap banyaknya beredar konten-konten yang bersifat berita bohong.

“Saya ingatkan masyarakat, menyebar berita bohong atau hoaks terkait dengan Pilpres 2024 adalah tindakan pidana dan bisa di proses hukum,” kata AKBP Andi Kirana kepada popularitas.com, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, saat ini, proses Pemilihan legislatif dan presiden telah usai. Pihak penyelenggaran Pemilu tengah melakukan proses rekapitulasi atau perhitungan suara guna memastikan suara rakyat tidak salah gunakan.

Oleh karna itu, pihaknya berharap, masyarakat menunggu proses itu dengan sabar. Nah, sembari menanti perhitungan dan rekapitulasi, partisipasi warga bisa ikut serta melakukan pengawasan.

Nah, sembari menunggu tahapan rekapitulasi, dirinya meminta warga untuk tidak memproduksi konten hoaks terkait dengan Pemilu 2024 dan kemudian menyebarkannya. Sebab hal itu dapat berpotensi menimbulkan friksi dan perpecahan ditengah masyarakat.

Jika pihaknya mendapatkan hal tersebut, Polres Aceh Barat akan melakukan tindakan-tindakan tegas. Langkah tersebut dimaksudkan agar para pihak yang berupaya mendorong perpecahan melalui konten-konten hoaks dapat diminimalisir. “Saya ingatkan, ada ancaman pidana bagi para penyebar hoaks atau berita bohong,” tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...