Home News Kapolres Bireuen: Penimbun minyak goreng bisa dipidana lima tahun penjara
News

Kapolres Bireuen: Penimbun minyak goreng bisa dipidana lima tahun penjara

Share
Pengecekan ketersedian minyak goreng di wilayah Bireuen, Kamis (17/3/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak memainkan harga atau sampai menimbun bahan pokok, terutama minyak goreng.

Bila terbukti melakukan penimbunan, maka pelaku akan dijerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun penjara.

“Kita akan menindak tegas siapa pun yang menimbun bahan pokok, terutama minyak goreng,” kata Mike saat mengecek ketersedian minyak goreng di wilayah Bireuen, Kamis (17/3/2022).

Mantan Kapolres Singkil itu menjelaskan, stok minyak goreng di Bireuen tergolong aman dan harga jual di toko ritel moderen masih sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp14.000 per liter.

Namun, sambungnya, di level bawah atau di pasar tradisional, harga minyak goreng mengalami sedikit kenaikan, tapi akan segera didalami penyebabnya.

“Sidak ini kita lakukan agar harga dan ketersedian minyak goreng di Kabupaten Bireuen terjamin, apalagi menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.

“Harga dan stok minyak goreng di Bireuen akan terus diawasi, termasuk jalur distribusi. Jadi, masyarakat diharap tenang terkait ketersedian minyak goreng,” tambahnya.

Saat pengecekan tersebut, Kapolres didampingi tim Satgas Pangan Polres Bireuen, Kabag Ops, Kasubbag Kerma, Kasatintel, KBO Reskrim, dan Kasi Propam.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...