News

Kapolres Lhokseumawe Minta Warga Melapor Jika Temukan Ladang Ganja

POPULARITAS.COM  – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang memanfaatkan lahannya untuk menanam ganja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal tersebut dikatakan Eko kepada awak media di lokasi pemusnahan 15 ribu batang tanaman ganja di atas lahan lima hektar di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (3/3/2021).

“Kita tetap akan melakukan upaya-upaya pencarian, tolong informasikan apabila masyarakat yang menemukan ladang-ladang ganja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Kabupaten Aceh Utara,” pintanya.

Jika masih ada, kata Kapolres, Polres Lhokseumawe bekerjasama dengan pihak BNNK dan Kodim 0103/Acut akan melakukan penindakan atau pemusnahan, serta memburu para pelaku untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ganja merupakan jenis Narkotika Golongan I dan sangat berbahaya, kita akan melakukan tindakan tegas apabila ada masyarakat yang menanam pohon ganja ini,” tegas AKBP Eko Hartanto.

Eko juga menyebutkan pemusnahan belasan ribu batang ganja itu turut  menyelamatkan 15 ribu generasi emas Aceh.

“Alhamdulillah kita sudah menyelamatkan 15 ribu orang untuk generasi emas Aceh,” ujar AKBP Eko Hartanto yang juga ikut didampingi Dandim 0103/Acut Letkol Arm Oke Kistiyanto di lokasi pemusnahan batang ganja tersebut.

Perang terhadap Narkoba, kata dia, tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dengan semua pihak dan masyarakat. Peran tokoh masyarakat, para ulama dalam hal ini sangat diperlukan. Karena itu, seluruh elemen harus bersinergi.

Editor: dani

Shares: