HeadlineNews

Kapolresta Banda Aceh: Warkop Boleh Buka, Tapi Jaga Jarak

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Rianto, SH | Foto: Fahzian Aldevan

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengimbau kepada jajarannya, agar tidak membubarkan atau menutup warung yang ada di Banda Aceh.

Hal itu, kata dia merujuk dari arahan langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis melalui video conference. Yang dimana, semua anggota Polri tidak boleh membubarkan atau menutup warung-warung.

“Yang boleh hanya mengimbau jaga jarak dan waspadai akan Covid-19,” kata Kapolresta Banda Aceh, Trisno Riyanto saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 April 2020.

Namun, pihaknya tetap akan membubarkan jika ada warga yang masih kumpul-kumpul dan tidak ada keperluan apapun. Pihaknya akan membubarkan dengan mengedepankan cara-cara yang humanis.

Untuk kegiatan keagamaan, seperti takziah, ia juga mengimbau agar Personel Polri tidak turut membubarkan. “Biarkan berjalan. Yang penting tetap jaga jarak,” kata Trisno.

Hal itu, lanjut Trisno, merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. “Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya. (dani)

Shares: