Home News Kasus dugaan perbuatan asusila Sekretaris Partai Demokrat telah diselidiki Polda Aceh
News

Kasus dugaan perbuatan asusila Sekretaris Partai Demokrat telah diselidiki Polda Aceh

Share
Perkembangan Kasus Dugaan Asusila oleh Petinggi Partai Demokrat Aceh, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum pelapor, Erlizar Rusli saat memberikan keterangan kepada awak media di Banda Aceh, Senin (5/8/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Pihak kepolisian saat ini mulai menyelidiki dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh calon anggota DPR Aceh terpilih pada Pileg 2024 yakni Arif Fadillah atau AF.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Erlizar Rusli saat diwawancarai awak media di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (5/8/2024).

“Kita baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Aceh dan kasus itu diselidiki, serta memanggil sejumlah saksi,” ujarnya.

“Kita tunggu prosesnya, mudah-mudahan dalam dua bulan ini bisa selesai,” ucap Erlizar sembari menerangkan bahwa kasus tersebut masih berproses di Polda Aceh.

Seperti diketahui, si pelapor melaporkan Arif Fadillah alias AF ke SPKT Polda Aceh pada 22 Juli 2024 lalu, atas dugaan perbuatan asusila terhadap istrinya.

Pihak pelapor juga memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup, di antaranya adalah rekaman percakapan elektronik yang asli tanpa rekayasa yang telah diuji labfor.

Share
Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...