HukumNews

Kasus kepala sekolah lecehkan murid di Pidie Jaya sudah ke Jaksa

Kasus kepala sekolah lecehkan murid di Pidie Jaya sudah ke Jaksa
Ilustrasi pelecehan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah di salah satu SD di Pidie Jaya, saat ini berkas hasil penyidikan telah diserahkan polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (23/1/2024). “Iya, tahap 1 sudah kita serahkan ke JPU,” teranganya.

Dia menyebutkan, penyerahan berkas tersebut, sebab kasus yang dilaporkan kepada pihaknya itu, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sementara, pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, tambahnya.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SD itu, dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya mendapatkan perlakuan asusila. 

Keluarga korban sendiri, telah melaporkan secara resmi dugaan pelecehan seksual tersebut pada Oktober 2023 silam. Dari hasil pengembangan penyelidikan, kemudian Polres Pidie jaya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Berkas sudah kita serahkan, nanti tinggal menunggu pemeriksaan jaksa jika ada kemungkinan untuk penyempurnaan,” kata Iptu Irfan.

Kendati pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini, Polres Pidie Jaya belum melakukan penahanan. “Iya, belum ditahan. Itu jadi kewenangan penyidik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Muhammad Gade, saat dikonfirmasi popularitas.com, membenarkan perihal kasus tersebut telah disampaikan kepada pihaknya. “Iya, kita sudah terima laporan dari keluarga korban,” sebutnya.

Shares: