News

Kasus Kerumuman Cafe di Peunayoung Naik ke Tahap Penyidikan

PN Banda Aceh vonis pidana denda kasus kerumunan Cafe New Soho
cafe di peunayong disegel. (foto: @tercydukaceh)

POPULARITAS.COM – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara live music di salah satu kafe di kawasan Peunayong, Banda Aceh beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan status kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan massa, Polresta Banda Aceh meningkatkan ke tahapan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha, Jumat (30/4/2021).

Ryan menjelaskan, pasca penyegelan kafe tersebut oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, penyelenggara kegiatan dan para saksi-saksi.

Namun, kata Ryan, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka karena masih ada saksi-saksi yang harus dilakukan pemeriksaan.

“Dan ke depan akan digelar kembali kasus ini untuk menentukan tersangkanya,” kata Ryan.

Sebelumnya, tim gabungan dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh menyegel salah satu kafe di kawasan Peunayong, kota tersebut, Kamis (22/4/2021).

Kafe tersebut disegel karena diduga melanggar syariat Islam dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui kegiatan live music pada Rabu (21/4/2021) malam.

“Terhadap aksi tadi malam itu ada yang Qanun No 11 Tahun 2002 terkait Akidah Syiar Islam itu terabaikan,” kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko di sela-sela penyegelan, Kamis (22/4/2021).

Heru menjelaskan, sebelum disegel, kegiatan di kafe tersebut memang dalam pantaun mereka. Petugas bahkan sempat mengingatkan jangan ada kerumunan dan pelanggaran syariat di kafe tersebut.

“Ini pantauan kita memamg ada acara live music seperti itu tadi malam dan tim kalong kita juga jam 20.30 WIB ke sini memgingatkan,” ucap Heru.

Editor: dani

Shares: