Home News Kasus Khalwat Mantan Pejabat Aceh Timur Mulai Disidangkan
News

Kasus Khalwat Mantan Pejabat Aceh Timur Mulai Disidangkan

Share
Gugatan Terhadap Bupati Nagan Raya Terkait Tanah Puskemas Ditolak
Gavel and scales
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syariah Idi, Kabupaten Aceh Timur, mulai menyidangkan perkara dugaan khalwat melibatkan mantan pejabat di daerah itu bersama stafnya.

Sidang digelar Mahkamah Syariah Idi berlangsung dengan perkara terpisah dan tertutup.

Kedua terdakwa, TS dan RJ. Terdakwa TS sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur. Sedangkan terdakwa RJ merupakan staf TS.

Sidang terdakwa TS dengan majelis hakim diketuai Anas Rudiansyah didampingi hakim anggota Islahul Umam dan Muhammad Aulia Ramdan Daenury.

Sedangkan sidang terdakwa RJ dengan majelis hakim diketuai Hasanuddin didampingi hakim anggota Islahul Umam dan Muhammad Aulia Ramdan Daenury.

Hadir jaksa penuntut umum (JPU) Cherry Aridha dan Muhammad Iqbal dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur

JPU dalam dakwaannya mendakwa terdakwa RJ dengan Pasal 37 Ayat (1) dan Pasal 28 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Serta Pasal 25 Ayat (1) dan Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Sedang terdakwa TS didakwa Pasal 25 Ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semuru melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Zulanda mengatakan terdakwa RJ didakwa dengan empat pasal karena RJ dalam penyidikan ada pengakuan zina, pengakuan jarimah ikhtilat, jarimah ikhtilat, dan jarimah khalwat.

“Sedangkan terdakwa TS dalam pemeriksaan penyidik tidak ada pengakuan jarimah zina dan pengakuan jarimah ikhtilat. Tapi hanya jarimah ikhtilat dan jarimah khalwat,” kata Andi Zulanda seperti dilansir laman Antara, Senin (22/3/2021).

Andi Zulanda mengatakan majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam dengan terdakwa RJ. Sementara terdakwa TS akan mengajukan eksepsi.

“Terdakwa TS keberatan, sehingga mengajukan eksepsi,” kata Andi Zulanda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...