HeadlineNews

Kasus Mario aniaya David, dan pentingnya pola asuh orangtua dan pendidikan moral

KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka korupsi
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (23/02/2023). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

POPULARITAS.COM – Apa yang kurang dari Mario Dandy Satrio (20), kaya, orangtua pejabat, dan hartanya miliaran. Namun, kasus penganiayaan yang Ia lakukan terhadap David pada Senin (25/2/2023), memperlihatkan bahwa, pendidikan moral jadi kunci bagi tumbuh kembang seorang anak.

David sendiri yang diketahui teman korban, terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. Kasus ini sendiri, berawal dari hal yang sepele, namun video viral penganiayaan yang dilakukan Mario, membuat netizen geram, dan mengupas habis hingga masuk ke ranah keluarga.

Belakangan, terungkap bahwa Ayah Mario Dandy adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI, dan bahkan, hasil penelurusan netizen, terungkap nilai harta kekayaan keluarga mereka sangat fantastis.

Rafal Alun Triaambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Pajak Jakarta Selatan, dan berdasarkan LHKPN nilai kekayaan yang dilaporkan ke KPK oleh ASN tersebut mencapai Rp56 miliar.

Lagi-lagi fakta mengejutkan, ternyata, mobil rubicon yang ditumpangi Mario Dandy, dan motor gede Harley Davidson yang kerap digunakannya tidak membayar pajak.

Gaya hidup mewah dan hedonis yang di perlihatkan Anak Rafael Trisambodo makin membuat publik geram. Bayangkan, seorang ASN pajak, punya harta miliaran, mobil mewah, harga motor miliaran, tapi tak bayar pajak.

Dalam kasus Mario Dandy, perilaku seperti yang Ia perlihatkan mungkin saja sudah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian besar anak di kota besar, dan tak jarang juga hal tersebut banyak ditemui di daerah lainnya.

Sifat kekerasan pada anak tumbuh dan berkembang akibat minimnya pendidikan moral, dan pola asuh orangtua yang kerap salah. Hal tersebut disampaikan psikolog Dr Rose Mini Agoes Salim, Sabtu (25/2/2023).

“Jika anak suka melakukan kekerasan, mungkin saja ada pengaruh dari pola asuh orang tua,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dikatakannya lebih lanjut, sebagai orang tua, penting bagi kita memberikan pendidikan moral pada anak-anak, sebab hal tersebut sangat sedikit didapatkan dari bangku pendidikan.

Pendidikan moral, dan pola asuh yang baik, sangat mencegah seorang Anak tumbuh dengan sifat kekerasan saat Ia dewasa.

“Moral adalah kemampuan seseorang untuk mengetahui atau memilah mana yang baik dan mana yang buruk,” imbuh dia.

Pendidikan moral, menurut Romi, karib psikolog itu disapa, dapat dimulai dari mengajarkan anak bagaimana caranya berempati. Dengan adanya rasa empati, anak pun memahami bahwa memukul, salah satu contohnya, merupakan perilaku yang buruk.

Menurut Romi, empati juga merupakan kemampuan seseorang untuk memahami perasaan, pikiran, dan keinginan orang lain yang diajak bicara. Apabila mampu berempati kepada orang lain, anak akan lebih bisa memahami kondisi orang lain dan cenderung toleran.

Selain empati, terdapat banyak hal yang terkait dengan pendidikan moral yang dapat diajarkan kepada anak seperti fairness atau rasa adil, self-control atau kontrol diri, hingga kindness atau kebaikan atau berbuat baik kepada orang lain, kata Romi.

Apabila hal-hal tersebut diajarkan kepada anak, maka anak dengan sendirinya akan bisa memilah mana perilaku yang baik dan buruk, termasuk tahu perilaku mana yang tidak membuat orang lain terluka. Sebaliknya, jika tidak pernah diajarkan, maka akan berdampak pada ketidakpahaman yang dialami anak.

Romi memandang bahwa moral merupakan sesuatu yang tampaknya terberi dari Tuhan. Akan tetapi, jika tidak distimulasi dan tidak diasah, maka akan sulit bagi seseorang untuk memahami dan memilah mana yang baik dan buruk.

Terlepas dari pendidikan moral, pola pengasuhan juga menjadi hal penting lainnya yang harus dipahami orang tua guna mencegah munculnya sifat kekerasan pada anak di masa mendatang.

Terdapat empat jenis gaya pengasuhan antara lain otoriter, permisif, neglected atau pengabaian, serta demokratis. Menurut Romi, setiap pola asuh tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, imbuh dia, sebetulnya orang tua bisa memilih hendak menerapkan pola asuh yang mana.

“Anehnya orang tua kadang-kadang tidak melakukan itu. Kalau sudah pernah pakai satu gaya pola pengasuhan, itu yang terus-terus dipakai. Jadi dominannya ada pada satu gaya pengasuhan,” kata Romi.

“Sebetulnya gaya pengasuhan itu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi dari keadaan pada saat ini,” pungkas Romi.

Akui salah dan minta maaf serta mundur dari ASN

Rafael Alun Trisambodo, sebagai orangtua Mario Dandy Satrio, secara terbuka telah meminta maaf atas perilaku anaknya. Apa boleh buat, perilaku anaknya telah membuat dirinya menjadi sasaran dan amukan netizen.

Derasnya amukan Netizen membuat gerah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang belakangan memutuskan mencopot jabatan ayah Mario sebagai Kabag Umum di Kanwil Pajak Jakarta Selatan.

Melalui surat terbukanya, Jumat (24/2/2023), Rafel Alun Trisambodo juga minta maaf, dan Ia menyampaikan pernyataan akan mengundurkan diri sebagai ASN di Kanwil Pajak. 

“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Selain itu, ia juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor BANSER, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Kemudian, Rafael meminta maaf kepada seluruh pegawai Kemenkeu terutama DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Polisi periksa AG teman wanita Mario Dandy Sambodo

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Sambodo terus bergulir. Saat ini, selain menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan, sejumlah pihak juga ikut diperiksa.

“Sudah dua orang kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni MDS dan S,” terangnya.

Pihaknya juga ikut memeriksa AG (15) yang diketahui merupakan teman wanita dari Mario Dandy Sambodo. Dari pemeriksaan diketahui bahwa, AG sempat meminta agar MDS dapat menyelesaikan persoalan yang Ia sampaikan secara baik-baik terhadap korban D.

“Saat ini, AG masih dalam status sebagai saksi,” ujarnya.

Sementara, MDS sebagai pelaku penganiayaan, akan dijerat pihaknya dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, demikian Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Hendro Saky

Shares: