HukumNews

Kasus pembunuhan perempuan di Kajhu Aceh Besar, Kasat Reskrim : Tunggu hasil  autopsi dan uji laboratorium

Kasus pembunuhan perempuan di Kajhu Aceh Besar, Kasat Reskrim : Tunggu hasil  autopsi dan uji laboratorium
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. FOTO : Hafiz Erzansyah/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Kasus pembunuhan Evy (56) di Gampong Kajhu Aceh Besar, hingga saat ini belum terungkap pelakunya. Namun, dari proses pengembangan penyelidikan, polisi masih menunggu hasil autopsi dan uji sample laboratorium terkait dengan terbunuhnya perempuan paruh baya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, kepada popularitas.com, Minggu (7/1/2024), menerangkan bahwa, pihaknya telah mengirimkan sample barang bukti ke laboratorium kriminal guna penyelidikan lebih lanjut. selain itu juga, hingga saat ini, proses autopsi masih dilakukan guna mengetahui penyebab dari kematian tersebut.

“Jadi yang akan diuji lab ada batu, kain baju, kuku saksi anak korban dan sampel DNA korban,” kata Fadillah

“Minggu depan kita juga akan berkoordinasi dengan ahli psikologi forensik,” sambung mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Diberitakan sebelumnya, Evy ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar tidurnya. Awalnya, korban diduga dirampok. Namun terakhir diketahui tak ada barang berharga korban yang hilang.

Polisi sejauh ini masih memeriksa enam orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut, terdiri dari anak korban dan pacarnya, tetangga serta perangkat gampong setempat.

Shares: