Home News Kasus Prostitusi di Langsa: Mucikari Bayar PSK Rp 150 Ribu Sekali Kencan
News

Kasus Prostitusi di Langsa: Mucikari Bayar PSK Rp 150 Ribu Sekali Kencan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polres Langsa membongkar kasus prostitusi di Langsa yang dijalankan dua mucikari.

Keduanya berinisial ER sebagai pemilik tempat yang dijadikan lokasi prostitusi dan DP sebagai penghubung antara pria hidung belang dan wanita pekerja seks.

Dalam kasus itu keduanya mematok harga untuk shortime Rp 400 ribu dan longtime Rp 700 ribu. Dari sekali kencan itu, ER mendapat jatah Rp 100 ribu dan DP Rp 150 ribu. Sisanya diberikan ke wanita yang menjadi pekerja seks.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda mengatakan, Sebelum dilayani wanita pesanannya, pria hidung belang itu harus membayar tarif yang disepakati terlebih dahulu.

Baca: Dua Mucikari di Langsa Ditangkap

“Tersangka DP mendapat keuntungan Rp 150 ribu, tersangka ER mendapat uang sebesar Rp 100 ribu, sedangkan wanita yang melayani pria hidung belang senilai Rp 150 ribu,” katanya, Selasa (12/10).

Menurut Krisna, aksi yang dilakukan dua mucikari itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

Pengungkapan kasus jaringan prostitusi itu, kata dia terbilang sulit, namun berawal informasi masyarakat yang mulai resah, sehingga pihaknya menggrebek rumah yang dijadikan lokasi prostitusi.

“Usai melakukan penyelidikan, kita berhasil menangkap keduanya di rumah tersebut,” ungkap Krisna.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka mengaku bahwa aktivitas mereka telah berlangsung tiga tahun terakhir. Untuk mendapatkan pundi- pundi rupiah strategi kedua tersangka terbilang rapi untuk mengelabuhi petugas dan warga setempat.

Dengan cara, kata dia, pemesan duluan yang didatangkan ke rumah tersebut, setelah itu wanita yang jadi pekerja seks menyusul beberapa saat kemudian.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti tiga unit handphone, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk antar jemput pesanan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka mengakui perbuatanya, sejauh ini masih dalam penyidikan untuk tersangka lainnya,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satgas PRR Sebut 649 Unit Hunian Tetap di Aceh Selesai Dibangun

POPULARITAS.COM – Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR)...

News

BMKG Imbau Warga Aceh dan Sumut Waspadai Hujan Sangat Lebat Hari Ini

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di Aceh...

InternasionalNews

1.300 Tewas Akibat Banjir, Nepal Gelar Hari Berkabung Nasional

POPULARITAS.COM –  Nepal menggelar hari berkabung nasional pada Senin (7/9/2026) untuk mengenang...

News

Bukan Rp10 miliar, ternyata pengadaan benih di DKP Pidie Jaya Rp13,1 miliar, Kadis : Semua PL biar gak rumit

POPULARITAS.COM – Diberitakan popularitas.com sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie Jaya,...

Exit mobile version