News

Kata Kadishub Aceh Usai Diperiksa 9 Jam Oleh KPK

Kadishub Aceh, Junaidi. (ist)

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi selama sembilan jam lebih di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Senin (25/10/2021).

Junaidi diperiksa bersama sejumlah pejabat lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Dia mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.30 WIB. Sembilan jam kemudian atau sekira pukul 18.35 WIB, tepatnya usai azan Magrib, Junaidi tampak meninggalkan gedung BPKP Aceh.

Baca: Sudah Enam Jam Lebih, KPK Masih Periksa Pejabat Aceh

Saat meninggalkan ruangan, Junaidi tampak bergegas menuju ke mobil yang sudah menunggu. Dia tak berbicara banyak, meskipun awak media telah mencegatnya.

“Ini kan masih pemeriksaan, kami nggak boleh ngobrol, menyampaikan itu (materi pemeriksaan),” kata Junaidi.

Selain Kadishub Aceh, Junaidi, KPK dalam dua hari ke depan juga memeriksa sejumlah pihak terkait. Mulai dari anggota DPRA, pimpinan DPRA hingga eks anggota dan pimpinan DPRA.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan kalau lembaga anti rasuah ini kembali turun ke Aceh dalam waktu dekat. Hal ini terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Karena masih tahap proses penyelidikan, kata Ali Fikri, KPK saat ini belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Demikian juga dengan nama-nama pejabat yang bakal diperiksa.

“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” ucap.

Editor: dani

Shares: